Sudah Ditutup, Tambang Ilegal di Desa Balong Bulukumba Beroperasi Lagi
Kondisi itu disaksikan langsung oleh Patudangi, setelah menghadiri Musrenbang di desa tersebut, Senin (29/1/2018) kemarin.

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tambang ilegal di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali beroperasi.
Padahal, tambang galian golongan C tersebut sebelumnya sudah di tutup oleh Satuan Tugas (satgas) penertiban tambang ilegal, di 82 lokasi titik penambangan liar.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis mengatakan, aktvitas tambang ilegal tersebut dapat merusak lokasi perkebunan warga.
Kondisi itu disaksikan langsung oleh Patudangi, setelah menghadiri Musrenbang di desa tersebut, Senin (29/1/2018) kemarin.
"Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal itu juga dapat merusak irigasi," katanya.
Patudangi menyayangkan lokasi tambang ilegal yang beroperasi kembali.
Patudangi Azis menegaskan, aktivitas tambang ilegal tersebut bakal disampaikan ke pimpinan DPRD Bulukumba untuk ditindak-lanjuti.
-
Baru Lima Hari Dekat, Mantan Ketua Ipmah Bontobahari Bulukumba Persunting Tetangga
-
Tingkat Kepatuhan Layanan Publik Pemkab Bulukumba Hanya Masuk Kategori Sedang
-
Kecewa Hanya Dijanji Bupati Bulukumba, Warga Tamaona Tanam Pohon di Jalan Desa
-
Kajari Bulukumba Sebut BPKP Penyebab Tertundanya Penetapan Tersangka Tahura
-
Warga Desa Bontonyeleng Bulukumba Kini Bisa Nikmati Air Bersih