Pembegal Mahasiswi Stikes Baramuli Pinrang Ternyata 'Pemain Lama'
Untuk diketahui, pelaku membegal mahasiswi tersebut tepat di Jl Poros Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, PATAMPANUA - Afdillah (28), pelaku pembegal Suciati (23), mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Baramuli, Pinrang, ternyata seorang residivis.
Warga Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang itu baru beberapa bulan keluar dari penjara.
"Benar, pelaku baru keluar dari tahanan beberapa bulan yang lalu dengan kasus yang serupa," tutur Kanit Resmob Polres Pinrang ,Ipda Hasmun kepada TribunPinrang.com, Senin (29/1/2018).
Bahkan, katanya, pelaku telah menjalankan aksi kriminal jalanan itu di beberapa lokasi yang berbeda.
Di antaranya, di Jl Poros Rappang, Kabupaten Pinrang pada Desember 2017 lalu.
Di Kampung Palia, Jl Poros Benteng, Kecematan Paleteang, Kabupaten Pinrang, pada 15 Januari 2018 lalu.
"Demikian pengakuan pelaku di hadapan petugas," pungkas Hasmun.
Untuk diketahui, pelaku membegal mahasiswi tersebut tepat di Jl Poros Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis (25/1/2018).
Unit Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung kopi, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (29/1/2018).