Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dibuka Pendaftaran Imam Masjid Syekh Yusuf Gowa, Ini Syaratnya

Pemerintah Kabupaten Gowa membuka pendaftaran seleksi Imam Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Yayasan Masjid Syekh Yusuf akan mulai melakukan renovasi total pada Masjid Agung Syekh Yusuf, dengan acara peletakan batu pertama, Jumat (15/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Pemerintah Kabupaten Gowa membuka pendaftaran seleksi Imam Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa.

Seleksi Imam masjid yang sebentar lagi difungsikan itu mulai dilakukan 11 Februari mendatang.

Kepala Dinas Sosial, Syamsuddin Bidol, mengatakan penyeleksian akan dilaksanakan di Balai Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gowa.

"Pendaftarannya silakan langsung ke bagian Bidang Pembinaan Sosial Spiritual, Dinas Sosial Kabupaten Gowa. Untuk seleksi nanti 11 Februari 2018," ujarnya Minggu (21/1).

Syamsuddin melanjutkan ada beberapa persyaratan khusus yang diwajibkan bagi peserta.

"Persayaratan khususnya itu mampu menghafal Al Quran minimal 20 juz," lanjutnya.

Selain itu berusia 25-55 tahun, berpendidikan terakhir minimal SLTA atau sederajat, berakhlak mulia, dan memiliki kompetensi dibidang Imam atau Muadzin.

Kelengkapan berkas calon peserta Imam Masjid Syekh Yusuf seperti Surat permohonan mengikuti seleksi imam/muadzin masjid Syekh Yusuf ditujukan ke Panitia Pelaksana Seleksi Imam Masjid Syakh Yusuf.

Foto copy KTP dan KK, foto copy ijazah terakhir, surat keterangan berbadan sehat, Daftar riwayat hidup, pas photo ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved