VIDEO: Dua Penipu Berkedok Seks Online Ditangkap di Makassar, Ini Modusnya
Hati-hati dengan penawaran layanan online, apalagi penawaran pelayanan dengan modus menjajakan prostitusi online.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hati-hati dengan penawaran layanan online, apalagi penawaran pelayanan dengan modus menjajakan prostitusi online.
Baru-baru ini, unit Cyber Crime Subdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap dua pelaku kejahatan dengan modus prostitusi online, pada 12 Januari 2018.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dua pelaku yang diamankan dalam kasus ini ialah, SC (23) dan HA (29) warga Makassar.
"Dua pelaku ini kami amankan di dua lokasi berbeda di kota makassar," kata Dicky saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (15/1/2018).
Diketahui, SC ialah mahasiswi tingkat akhir di ssebuah perguruan tinggi negeri Makassar. SC ditangkap di kosnya di Jl Buntu Manuruki, BTN Tabaria Makassar.
Sedangkan AH, diendus tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda usai SC ditangkap, melalui pengakuannya bahwa AH tinggal dirumahnya di Jl Amirullah Makassar.
Barang Bukti yang disita, satu Notebook merek Asus 12 inc, dua handphone jenis Iphone 6 plus dan Samsung Grand Neo, uang tunai dan satu kartu ATM BNI.