Jelang Coklit Serentak, KPU Tana Toraja Imbau Warga Persiapkan Ini
Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa, mengatakan bahwa pada tanggal 20 Januari 2018, KPU di seluruh Indonesia secara serentak
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tana Toraja menghimbau kepada warga Tana Toraja untuk menyiapkan E-KTP agar terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pada Juli 2018 mendatang.
Juga menyampaikan bahwa, jika belum mempunyai E-KTP, bisa membuat surat keterangan sudah perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar terdaftar sebagai pemilih.
Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa, mengatakan bahwa pada tanggal 20 Januari 2018, KPU di seluruh Indonesia secara serentak akan menggelar Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
"PPDP di seluruh wilayah Tana Toraja akan menyasar sekitar 5.666 rumah tangga pada 20 januari nanti", ucap Rizal kepada TribunToraja.com, Selasa (16/01/2018)
Ia berharap di akhir waktu Coklit pada 18 Februari 2018, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dapat menyelesaikan 72 ribu rumah tangga di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
"Hasil Coklit nantinya berupa Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun 2015 untuk menghasilkan DPT pada Pilgub 2018", tambah Rizal.
Tak lupa mengatakan, KPU Tana Toraja akan mengadakan apel siaga bersama Pemkab Tana Toraja dan PPDP di Kompleks Pasar Seni Makale sebagai tanda dimulainya pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pilgub Sulsel 2018.