VIDEO: Begini Kesan Atasan Oknum PNS Penculik Balita Raihanun di DPRD Barru
Menurut Kabag Risalah dan Perundang-undangan DPRD Barru, Safaruddin, Yusfikar dikenal sebagai orang malas berkantor.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Tim khusus (Timsus) Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku penculikan Balita Raihanun Malika Umar (1,5) yang tinggal di Kompleks UNM, Makassar, Sulsel Selasa (09/01/2018).
Rupanya, otak dari kasus penculikan Balita di Makassar tersebut berasal dari Kabupaten Barru yakni Yusfikar Majid.
Yusfikar adalah seorang PNS di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru.
PNS asal Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru itu menempati posisi Kasubag Risalah dan Perundang-undangan di DPRD Barru.
Baca: Jadi Otak Penculikan Balita di Makassar, Begini Sosok Yusfikar Majid di Mata Bawahannya
Menurut Kabag Risalah dan Perundang-undangan DPRD Barru, Safaruddin, Yusfikar dikenal sebagai orang malas berkantor.
Bahkan dalam sebulan hingga dua bulan, Yusfikar kadang kala tak muncul satu kalipun di kantor.
"Ini anak (Yusfikar) sebenarnya kalem dan sopan, hanya saja dia malas masuk kerja," kata Safaruddin kepada tribunbarru, saat ditemui di ruang kantornya di DPRD Barru, Rabu (10/1/2018).
Simak penjelasannya!(*)