Sudah Sebulan Lebih, Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Dibiarkan Kosong
Sudah hampir satu bulan lebih kursi Kepala Kejakasaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat dibiarkan kosong.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sudah hampir satu bulan lebih kursi Kepala Kejakasaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat dibiarkan kosong.
Kekosongan terjadi pasca Kepala Kejati Jan S Maringkaresmi ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjabat posisi sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Jan S Maringka menggantikan Ade Toegarisman. Namun hingga kini, terhitung sejak 31 Oktober 2017 diterbitkanya surat mutasi belum ada penggantinya.
"Belum ada penggantinya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Selasa (09/01/2018).
Lantaran posisi Kajati masih menunggu penunjukan dari Kejagung, jabatan Kajati diambil alih sementara Wakil Kepala Kejati.
Jan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selama sembilan bulan, mulai Maret hingga November 2017.
Pasca mutasi ini, terdapat beberapa kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi menarik perhatian masyarakat terpaksa ditinggalkan.