Punya Keluhan Tentang Pelayanan Publik di Gowa, Silahkan Mengadu Disini
Cara ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Gowa yang lebih baik

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Punya keluhan seputar pelayanan publik di Kabupaten Gowa? Pemerintah Gowa kini menyiapkan tempat untuk menyalurkan keluhan Anda.
Kabag Humas dan Kerjasama Setkab Gowa Abdullah Surajuddin, menjelaskan bagian humas akan menerima berbagai pengaduan masyarakat melalui Sub Bagian Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Masyarakat.
"Masyarakat bisa mengadukan masalah yang mereka hadapi baik melalui telepon, sms, email, website hingga media sosial," jelasnya, Minggu (7/1/2017).
Pengaduan masyarakat ini dilakukan melalui Aplikasi Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPA) yang dikeluarkan langsung oleh Kementrian Dalam Negeri melalui website : sapa.gowakab.go.id.
"Atau juga secara langsung mendatangi Kantor Bagian Humas dan Kerjasama yang berlokasi di Kantor Bupati Gowa, Lantai II," katanya.
Cara ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Gowa yang lebih baik dan makin sejahtera, salah satunya dengan penanganan pengaduan masyarakat.
"daripada mengadu ke media yang tidak tepat maka sebaiknya masyarakat bisa langsung mengajukan pengaduannya ke SMS Pengaduan 081380160616, Email : humaskerjasamagowa@gmail.com, Website : humas.gowakab.go.id hingga akun media sosial Facebook dan Instagram : @humasgowa,".
Pengaduan yang masuk akan diteruskan ke SKPD terkait dan segera ditindaklanjuti.
Setelah mendapat konfirmasi dari SKPD, informasi balasan akan segera disampaikan sebagai jawaban atas pengaduan masyarakat sehingga sangat diperlukan data yang jelas dari pengadu atau pelapor berupa nama dan nomor telepon yang dapat dihubungi kembali.(*)