Jadi Calon Bupati Bantaeng, Ilham Azikin Temui BKPDD Maros
Kepala BKPDD Maros, Agustam yang menerimanya mengatakan, bahwa sesuai aturan Ilham Azikin dinyatakan mengundurkan diri

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bacabup Bantaeng, Ilham Azikin mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan, Pelatihan dan Diklat (BKPDD) Kabupaten Maros, Rabu (3/1/2017).
Kedatangannya tersebut untuk melakukan konsultasi seputar kelengkapan berkas, sekaligus proses pengunduran dirinya sebagai ASN di Pemkab Maros.
Kepala BKPDD Maros, Agustam yang menerimanya mengatakan, bahwa sesuai aturan Ilham Azikin dinyatakan mengundurkan diri setelah ada penetapan dari KPU.
"Nanti setelah penetapan, baru kami mulai proses pengunduran diri pak Ilham Azikin, namun untuk pendaftaran di KPU hanya perlu memasukkan surat pernyataan bersedia mundur sebagai ASN," ujarnya dalam rilis yang diterima TribunBantaeng.com.
Menurutnya, regulasi yang mengatur pengunduran diri untuk ASN yanh akan maju di Pilkada tersebut tertuang dalam PKPU pasal 346 ayat 1.
Sementara itu Ilham Azikin mengaku konsultasi teraebut perlu dilakukan untuk kelengkapan berkasnya, sekaligus sebagai bentuk komitmennya untuk maju di Pilkada Bantaeng.
"Ini hanya konsultasi untuk kelengkapan berkas, agar kedepan tidak terhambat pada masalah administrasi," kata Ilham yang juga adalah Asisten II Pemkab Maros itu.
-
Kelebihan Muatan, Truk Pengangkut Pasir Ini Terguling di Punrombo Bantaeng
-
Lintas Pemuda Bantaeng Ramai-ramai Dukung IYL-Cakka
-
Kabid PPPA Kecam Pernikahan Anak 14 Tahun di Bantaeng
-
Koalisi Bantaeng Baik Siap All Out di Kampanye Akbar IlhamSAH
-
7 Fakta Anak SMP Berprestasi Nikah di Usia 14 Tahun, No 5 Masalah Jika Tidur dan Jaminan Tak Hamil