Selama 2017, Ini Kasus-kasus yang Diungkap Polres Pangkep
Kasus-kasus tersebut beragam, mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional, kejahatan terhadap kekayaan negara.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Sepanjang 2017, Polres Pangkep telah berhasil mengungkap sejumlah kasus di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
"Kasus-kasus tersebut beragam, mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, curanmor, miras, narkoba, pil PCC, hingga bom ikan," kata Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko kepada awak media di Mapolres Pangkep, Minggu (31/12/2017).
Dikatakan, dari segi penyelesaian kasus mengalami peningkatan di 2017. Penyelesaian kejahatan konvensional Mei hingga November 2017 yakni 73,2 persen, kejahatan trans nasional 91,5 persen.
Baca: Polres Pangkep Bekuk Dua Pengedar Pil PCC, Sebanyak Ini Barang Buktinya
Baca: Polres Pangkep Dalami Kasus Balita Ditemukan Tewas di Mandalle
Kejahatan terhadap kekayaan negara dari Mei 2016 hingga November 2017 dari 20 laporan diselesaikan 29 laporan yang tunggakan sebelumnya. Jadi presentasenya 145 persen.
Seiring dengan Natal 2017 dan tahun baru 2018, Polres Pangkep telah melaksanakan operasi multi sasaran dan berhasil mengungkap ratusan miras, ratusan petasan, sabu-sabu, ribuan PCC, bom ikan.
Kemudian curanmor lintas perbatasan yang ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kabupaten Pangkep, Barru, Maros, dan kota Makassar.(*)
-
Kasatreskrim Polres Pangkep Jagokan Liverpool, Ini Prediksinya
-
Ini Makna Hari Kartini Bagi Penasehat Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa
-
Jambret Ponsel di Sarempo Pinrang, Pengangguran Asal Emy Saelan Ini Diringkus Polisi
-
19 Merek Rokok Ilegal Dijual di Wajo, Pemkab Lakukan Ini ke Penjual
-
Dua Pemuda Amassangan Pinrang Ini Jadi Korban Penganiayaan