21 Motor Diamankan Saat Malam Tahun Baru di Malino
Menurut Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Rusdi puluhan motor tersebut diamankan karena tampilannya laiknya motor balap.

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sebanyak 21 unit sepeda motor diamankan aparat Polsek Tinggimoncong karena disinyalir hendak melakukan balap liar di Jl. Sultan Hasanuddin Depan Lapangan Secata Prayudha Malino, Minggu (31/12/2017) malam.
Menurut Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Rusdi puluhan motor tersebut diamankan karena tampilannya laiknya motor balap.
"Personel yang berjaga memang bergerak cepat mengamankan sebelum mereka balapan, karena dari tampilan fisiknya memang sudah tidak sesuai dengan kelengkapan bermotor yang sebenarnya," katanya, Senin (1/1/2018).
Selain itu, sejumlah pelanggaran lainnua yakni tidak mengenakan helm, tidak mengenakan kaca spion, tidak memasang plat nomor, juga sebagian besar menggunakan kenalpot racing
"Kita akan amankan dulu di Polsek Tinggimoncong sampai pemilik kendaraan membawa surat kelengkapan kendaraannya," tambahnya.
Jl. Poros Malino tepatnya depan Lapangan Secata Malino memang kerap dijadikan lokasi balap liar bagi warga sekitar, apalagi pergantian tahun.
Dari catatan Tribungowa.com, balap liar juga pernah terjadi diakhir 2014 lalu. Aksi mereka bahkan dijadikan tontonan bagi sebagian warga ataupun pengunjung.(*)
-
Manajemen The Rinra dan Phinisi Point Ngumpul di Malino, Ini Agendanya
-
Segera Dibangun Pedestrian 7 Kilometer di Kota Malino, Dari Sini ke Sini
-
VIDEO: Begini Kondisi Sekolah di Pelosok Gowa
-
Kampung Inggris Hadir di Malino Gowa, Ini Tujuannya
-
Spesial Januari 2018, Nginap di Aerotel Smile Hanya Rp 375 Ribu