Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudah Urus Perizinan, Dinas Penanaman Modal Maros Luncurkan Aplikasi Simpel

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sintap) Maros meluncurkan aplikasi sistem informasi manajemen perizinan secara elektronik

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
ANSAR/TRIBUN TIMUR
Bupati Maros Hatta Rahman didampingi Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam melihat aplikasi Simpel yang tersedia di kantor Sintap. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sintap) Maros meluncurkan aplikasi sistem informasi manajemen perizinan secara elektronik atau biasa disebut Simpel, Kamis (28/12/2017).

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Bupati Maros, Hatta Rahman. Aplikasi berbasis android tersebut untuk memudahkan warga dalam mengurus perizinan di Maros.

Kepala Sintap Maros Andi Rosman mengatakan, aplikasi tersebut sudah mulai berjalan bulan lalu. Namun baru diluncurkan oleh Bupati Maros secara resmi.

"Kami berharap aplikasi Simpel ini mempermudah warga dalam mengurus berbagai dokumen kelengkapan perizinan. Sebulan lalu, aplikasi ini sudah dilaunching, sudah full aplikasi," katanya.

Warga yang biasanya mengurus izin secara konvensional tidak perlu lagi datang ke kantor Sintap. Cukup mengunduh aplikasinya melalui ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved