Mudah Urus Perizinan, Dinas Penanaman Modal Maros Luncurkan Aplikasi Simpel
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sintap) Maros meluncurkan aplikasi sistem informasi manajemen perizinan secara elektronik
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sintap) Maros meluncurkan aplikasi sistem informasi manajemen perizinan secara elektronik atau biasa disebut Simpel, Kamis (28/12/2017).
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Bupati Maros, Hatta Rahman. Aplikasi berbasis android tersebut untuk memudahkan warga dalam mengurus perizinan di Maros.
Kepala Sintap Maros Andi Rosman mengatakan, aplikasi tersebut sudah mulai berjalan bulan lalu. Namun baru diluncurkan oleh Bupati Maros secara resmi.
"Kami berharap aplikasi Simpel ini mempermudah warga dalam mengurus berbagai dokumen kelengkapan perizinan. Sebulan lalu, aplikasi ini sudah dilaunching, sudah full aplikasi," katanya.
Warga yang biasanya mengurus izin secara konvensional tidak perlu lagi datang ke kantor Sintap. Cukup mengunduh aplikasinya melalui ponsel.