Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Bulan Menanti, Akhirnya Disman Duma Sah Jadi Ketua DPRD Enrekang

Kini Disman Duma sudah bisa bernafas lega lantaran statusnya sebagai ketua DPRD Enrekang telah diformalkan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
muh azis albar/tribunenrekang.com
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Legislator PAN Enrekang, Disman Duma sebagai ketua DPRD Enrekang di Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulsel, Rabu (27/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Setelah 10 bulan menanti, akhirnya Legislator PAN Enrekang, Disman Duma resmi menjabat sebagai ketua DPRD Enrekang mulai hari ini hingga 2019 mendatang.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpahnya digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (27/12/2017).

Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando, wakilnya, HM Amiruddin beserta Forkopimda dan para keluarganya.

Baca: 9 Bulan Digantung, Akhirnya Disman Duma Bakal Dilantik Jadi Ketua DPRD Enrekang, Ini Jadwalnya

Baca: Sudah Tujuh Bulan Disman Duma Gagal Jadi Ketua DPRD Enrekang

"Saya akan emban amanah yang diberikan ini dengan baik dan sesuai mekanisme dan aturan yang ada" kata Disman Duma.

Kini Disman Duma sudah bisa bernafas lega lantaran statusnya sebagai ketua DPRD Enrekang telah diformalkan. Ia sempat digantung terkait pelantikannya sebagai ketua DPRD Enrekang. Itu lantaran Rapat Bamus DPRD Enrekang berkali-kali diundur karena tak quorum.

Padahal, Disman sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) penunjukan dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sejak Februari 2017 lalu.

Disman Duma sendiri menggantikan Legislator PAN Enrekang lainnya, H Banteng K.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved