Polres Bone Amankan 7 Pelaku Jambret, Semua di Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko melalui Kanit Reserse Mobile Iptu Bambang menuturkan para pelaku kerap melakukan
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang M
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Tim Resmob Polres Bone mengamankan tujuh pelaku jambret di Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Jumat (22/12/2017).
Tujuh pelaku yang diamankan didominasi berstatus anak di bawah umur.
Mereka adalah, AS(16) , AL(18), SL(16), AR(16), AF(16), YS (18) dan SL(15).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko melalui Kanit Reserse Mobile Iptu Bambang menuturkan para pelaku kerap melakukan jambret di sejumlah lokasi di Kota Watampone.
"Pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan dari warga setempat kerap melakukan aksinya," kata Iptu Bambang di Mapolres Bone.
"Ketujuh pelaku ini masih anak di bawah umur, enam pelaku diamankan dikediamannya masing-masing dan satu sempat melarikan diri ke Kabupaten Maros,"tambahnya.
Turut diamankan sejumlah barang bukti yakni, dua sepeda motor dan empat buah ponsel.
Kini, mereka diamankan di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur.