Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Tim Hukum IYL-Cakka Sebut Pengurus Hanura dan Aktivis Granat Maros Tak Masuk Data SILON

Tim hukum IYL-Cakka terus mengumpulkan bukti-bukti, termasuk mengecek kembali apakah ada pemberi dukungan di data resmi

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Tim Hukum IYL-Cakka Sebut Pengurus Hanura dan Aktivis Granat Maros Tak Masuk Data SILON
HANDOVER
Seorang pengurus DPC Gerakan Anti Narkotika (Granat) Maros , Arialdi Kamal, keberatan dengan adanya oknum yang mencatut namanya, mendukung Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo dan Musakkar

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim Hukum bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar menegaskan pengurus Hanura dan pengurus DPC Gerakan Anti Narkotika (Granat) Maros , Arialdi Kamal, tidak masuk dalam daftar pendukung IYL-Cakka di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Tim hukum IYL-Cakka terus mengumpulkan bukti-bukti, termasuk mengecek kembali apakah ada pemberi dukungan di data resmi sesuai yang ditudingkannya.

"Kita terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Apa yang mereka lakukan, itu sudah pencemaran nama baik," kata Tim Hukum IYL-Cakka Yasser S Wahab, Minggu (17/12/2017).

Baca: Lagi, Warga Keberatan KTP-nya Dicatut Dukung IYL-Cakka, Kali Ini Pengurus Granat dan HPPMI Maros

Selain itu, pihaknya meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas perekayasa data, sekaligus mengungkap siapapun pihak yang bermain untuk menyudutkan IYL-Cakka.

Yasser menduga ini cara yang hampir sama dengan rententan kasus sebelumnya, seperti dukungan yang mengatasnamakan Bupati Selayar Basli Ali dan Bupati Bone Andi Fahsar Padjalangi.

Khusus perekayasa dukungan Basli dan Fahsar, Tim Hukum IYL-Cakka sudah melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel untuk diusut tuntas siapa otak dibelakangnya.

Sementara perekayasa dukungan yang mengatasnamakan warga, tim hukum terus mengumpulkan bukti-bukti, termasuk mengecek kembali apakah ada pemberi dukungan di data resmi sesuai yang ditudingkannya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved