Setya Novanto Menghilang, Pengacara: Beliau Tidak Ikhlas Diperkosa!
KPK membuka peluang Novanto dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias Daftar Pencarian Orang (DPO)
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari keberadaan Ketua DPR RI Setya Novanto selaku tersangka kasus korupsi e-KTP. Setelah menunggu dan menggeledah kediamannya, Rabu (15/11/2017) malam sejak sekitar pukul 21.40 WIB hingga Kamis dini hari, politikus senior Partai Golkar ini tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
KPK membuka peluang Novanto dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias DPO.
"Kami pandang segala upaya persuasif untuk proses penegakan hukum ini sudah kami lakukan. Sampai dengan tengah malam tim di lapangan, proses pencarian masih dilakukan. Kalau belum temukan, kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO, karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (16/11/2017).
Sementara, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi bilang, kliennya masih berada di Jakarta.
Ia mengaku tidak tahu tepat keberadaan ketua umum partai berlambang pohon beringin ini.
"Saya yakin 100 persen di Jakarta. Beliau bukan pengecut, cuma beliau tidak ikhlas diperkosa," kata Fredrich.
Tim KPK akhirnya meninggalkan kediaman Novanto sekitar pukul 02.43 WIB dengan membawa sejumlah tas, koper dan barang lainnya.
Tindakan ini dilakukan setelah Novanto mangkir lagi dari panggilan penyidik KPK. Mestinya Novanto pada Rabu, 15 November 2017 diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP yang lain, Anang Sugiana Sudihardjo.
Disayembarakan, berhadiah Rp 100 juta
Setya Novanto lagi-lagi membuat heboh masyarakat.Indonesia.
Setelah beberapa kali mangkir menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, kini penyidik mulai mendatangi kediamannya.
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR RI, Rabu (15/11/2017) malam.
Surat ini dikeluarkan setelah Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Sesampainya di rumah sang Ketua Umum Partai Golkar, penyidik KPK tidak bisa menemukan keberadaan Setya Novanto.
Hingga saat ini, tidak diketahui di mana dirinya sekarang.