Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setya Novanto Dicari KPK, Ini Instruksi Nurdin Halid untuk Kader Golkar

Menurutnya, masalah akan terang menderang jika Setya mengikuti prosedur hukum dan secara terbuka memberikan keterangan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
firki/tribunbulukumba.com
Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, di Kantor Golkar, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, turut prihatin dengan apa yang menimpa Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Mappatabe di Kantor Golkar, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/11/2017).

"Saya prihatin apa yang dialami Setya Novanto. Saya meminta seluruh kader untuk berada dalam situasi yang tenang dan kondusif," ujar Nurdin Halid.

Bakal Calon (Balon) Gubernur Sulsel tersebut mengungkapan bahwa kasus yang menimpa Setya adalah badai untuk partai berlambang beringin itu.

Baca: Penampakan Bagian Dalam Rumah Setya Novanto yang Amat Mewah, di Kamar Mandi Beginian dengan Istri

"Insya Allah ini pasti ada jalan keluarnya, sekalipun ini adalah badai buat partai Golkar tapi yakinlah badai pasti berlalu," tutur Nurdin.

Nurdin mengimbau kepada Setya untuk mengikuti proses hukum kasus yang sedang menimpanya.

Menurutnya, masalah akan terang menderang jika Setya mengikuti prosedur hukum dan secara terbuka memberikan keterangan.

Mantan ketua PSSI tersebut yakin Setya Novanto akan menjelaskan secara terbuka mengenai duduk perkara yang sedang menimpa Ketua DPR RI tersebut.

"Saya mengimbau kepada ketua umum, Setya Novanto untuk taat asas, taat hukum, ikuti proses hukum," jelas Nurdin.

Baca: Wow! Ada Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta Bagi Yang Infokan Posisi Setya Novanto

"Insya Allah kalau mengikuti prosedur hukum, perkara ini akan terang menderang. Pasti pak Setya akan menjelaskan secara terbuka, objektif agar perkara ini dan tidak menjadi fitnah," jelas Nurdin menambahkan.

Sejak Rabu (15/11/2017) malam, penyidik KPK mulai  melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.

Namun Setya Novanto tidak berada di rumahnya.

Jika belum juga ditemukan, langkah selanjutnya dari KPK, penyidik akan menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) atas Setya Novanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved