Awasi Penggunaan Dana Desa, Polres Enrekang Kumpulkan Bhabinkabtibmas
Menurut AKBP Ibrahim Aji, rapat tersebut adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementrian desa
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Anggaran Anggaran Desa (ADD).
Rapat digelar di Aula Mapolres Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Jumat (10/11/2017).
Rapat yang diikuti oleh seluruh personil Bhabinkamtibmas dan Kapolsek tersebut dipimpin oleh Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji dan Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Enrekang, Nana Muliana.
Menurut AKBP Ibrahim Aji, rapat tersebut adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementrian desa, Kemendagri dan Kepolisian Negara Indonesia tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
"Jadi dalam rapat ini kita panggil seluruh Bhabinkamtibmas untuk diberi pemahaman terkait pengawasan penggunaan dana desa di lokasi tugasnya," kata Ibrahim Aji kepada TribunEnrekang.com, Jumat (10/11/2017).
Ia menjelaskan, kepolisian akan berperan dalam pengawasan khususnya dengan mengedepankan tindakan preventif terkait penyelewengan dana desa.
"Jadi kami hadir tidak untuk menakuti para aparat desa, tapi kami membantu mereka dalam hal pengawasan transparansi keuangan agar tepat sasaran dalam membangun desa," ujarnya.
Sementara Kabid Pemdes, Nana Muliana mengatakan kehadiran kepolisian dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan.
"Jadi besar harapan kita kepolisian dapat membantu kami dalam mengarahkan dan mengawasi penggunaan dana desa," tutupnya.