Sudah Setahun Kosong, 4 Orang Ini Berebut Kursi Sekda Palopo
Syarat utama untuk menduduki jabatan sekda adalah pernah menduduki pejabatan eselon II sebanyak dua kali.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM - Sedikitnya empat orang telah mendaftar pada lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Asir Mangopo, Kepala Inspektorat Samil Ilyas, Asisten III Munasirah, dan Kepala DPKAD Hamzah Jalante.
Baca: Sekda Palopo Warning PNS Malas
Tim seleksi, Kasim Alwi, Selasa (7/11/2017) mengatakan saat ini adalah tahap pemasukan berkas administrasi di sekretariat penerimaan yang ditempatkan di Kantor BKD Palopo.
"Saat ini sudah pemasukan berkas. Infonya yang mendaftar begitu jumlahnya," katanya. Ia menyebut syarat utama untuk menduduki jabatan sekda adalah pernah menduduki pejabatan eselon II sebanyak dua kali dan tidak cacat hukum.
"Tidak cacat hukum artinya tidak pernah melakukan tindak pidana kejahatan, dan tidak pernah mendapat hukuman atas temuan dari inspektorat serta umur maksimal 56 tahun,"tuturnya.
Baca: Buka Penyuluhan Kesehatan di SLB Kecamatan Bara, Ini yang Disampaikan Sekda Palopo
Syarat lain menurut mantan sekda Palopo ini, yang bersangkutan berpangkat ASN minimal golongan IV B. Beberapa syarat diatas merupakan syarat wajib yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh calon sekda secara administrasi.
Sekadar informasi, kursi Sekda Kota Palopo sudah satu tahun lebih mengalami kekosongan dan selama ini hanya diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt).(*)