Pro Kontra Angkutan Online
Polemik Angkutan Online, Ketua DPRD Sulsel: Perlu Pergub Angkutan Online
Ketua DPRD Sulsel, M Roem menganggap perlu peraturan gubernur (Pergub) untuk angkutan online.
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua DPRD Sulsel, M Roem menganggap perlu peraturan gubernur (Pergub) untuk angkutan online.
Pergub ini mengatur masalah kriteria driver dan pembatasan kendaraan berbasis aplikasi.
"Sekarang ini kan Menteri Perhubungan sudah memberikan wewenang kepada gubernur untuk mengatur detail driver online," kata Roem, Rabu (1/11/2017).
Ia mengatakan memang perlu aturan sehingga angkutan online itu tetap berada dalam kondisi seimbang.
"Jangan juga terlalu banyak karena bisa tak terkendali nanti," katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan akan membahas masalah angkutan online ini dalam rapat pimpinan.
"Kita akan bicara ini sehingga bisa kita usulkan dalam Perda karena memang perkembangan teknologi tak bisa kita tolak, cuman pemerintah mesti mengatur ini secara detail dan adil," katanya.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama sopir petepete Maros dan Makassar akan berdemo menolak angkutan online. (*)