Mudah Kok, Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, AS, XL, Indosat Ooredoo, Tri, SmartFren
Mulai 31 Oktober 2017, pemerintah mewajibkan setiap nomor kartu prabayar melakukan registrasi ulang.
Editor:
Edi Sumardi
Berita Terkait