Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Kritik 97 Calon Anggota PPK Sidrap? Begini Caranya

Masyarakat dapat menyerahkan langsung masukan dan tanggapan, disertai foto kopi Kartu Tanda Penduduk.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Suasana wawancara calon anggota PPK di Aula Kantor KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (25/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Mansyur, meminta masyarakat turut aktif memberikan tanggapan, terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan mengikuti tes wawancara.

"Kami harap masyarakat Sidrap turut aktif memberikan tanggapan, agar dapat terjaring penyelenggara pemilu yang benar-benar berkualitas," kata Mansyur, kepada TribunSidrap.com, Rabu (25/10/2017).

Baca: Cek Disini, Calon PPK Sidrap yang Lulus Tes Tertulis

Menurutnya, masyarakat dapat menyerahkan langsung masukan dan tanggapan, disertai foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Kantor KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain itu, masyarakat dapat juga mengirim masukan dan tanggapan malalui alamat email ppid.sidrap1@gmail.com.

Masukan dan tanggapan tersebut, dapat diserahkan hingga Pukul 16.00 Wita, Jumat (27/10/2017).

Baca: Diumumkan Malam Ini, Hanya Segini Calon PPK Sidrap Lolos Tes Tulis

"Sukses tidaknya pesta demokrasi di Sidrap, sangat bergantung pada kualitas dan integritas penyelenggaranya. Makanya, masukan dan tanggapan tersebut sangat berguna bagi kami, untuk menjaring PPK," jelasnya.

Sebelumnya, KPU Sidrap telah mengumumkan 97 orang calon anggota PPK yang lolos tes tertulis dan lanjut ke tahap wawancara.

Sekadar informasi, KPU Sidrap bakal merekrut sedikitnya 55 orang anggota PPK, untuk ditempatkan pada 11 kecamatan di Sidrap.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved