Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Wawancara 97 Calon Anggota PPK Sidrap
Tes wawancara bakal dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Sedikitnya 97 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sidrap telah dinyatakan lulus tes tertulis.
Selanjutnya, calon anggota PPK tersebut bakal mengikuti tes wawancara. Rencananya, tes wawancara digelar pada Rabu-Jumat (25-27/10/2017).
Tes wawancara bakal dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Semoga peserta dapat hadir tepat waktu agar pelaksanaan tes wawancaranya dapat berjalan lancar," kata Komisioner KPU Sidrap Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Mansyur, kepada TribunSidrap.com, Rabu (25/10/2017).
Berikut jadwal pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK Sidrap:
- Kecamatan Maritengngae dan Watang Sidenreng, Rabu (25/10/2017), Pukul 08.30 - 13.00 Wita.
- Kecamatan Watang Pulu dan Tellu Limpoe, Rabu (25/10/2017), Pukul 14.00 - 18.00 Wita.
- Kecamatan Panca Lautang dan Pitu Riawa, Kamis (26/10/2017), Pukul 08.30 - 13.00 Wita.
- Kecamatan Pitu Riase dan Dua Pitue, Kamis (26/10/2017), Pukul 14.00 - 18.00 Wita.
- Kecamatan Panca Rijang dan Kulo, Jumat (27/10/2017), Pukul 08.00 - 12.00 Wita.
- Kecamatan Baranti, Jumat (27/10/2017), Pukul 14.00 - 17.00 Wita.(*)