Lama Tak Ada Kabar, Yusuf Mansur Ungkap Kehidupan Angelina Sondakh di Penjara, Tak Disangka
Perubahan drastis istri almarhum Adjie Massaid itu terlihat dari sejumlah kesempatan saat dirinya bersaksi
TRIBUN-TIMUR.COM - Lama tidak terlihat sosoknya, perubahan rupanya dialami oleh Angelina Sondakh.
Tidak hanya menjalani sisa masa tahanannya sebagai terpidana atas Kasus Korupsi Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Puteri Indonesia tahun 2001 itu diketahui kini menjadi pengajar mengaji bagi narapidana Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Perubahan drastis istri almarhum Adjie Massaid itu diketahui dari halaman opini yang di-posting ulang oleh Ustaz Yusuf Mansur lewat akun Instagramnya @yusufmansurnew pada Senin (23/10/2017) siang.
Baca: Terungkap! Video Adegan Panas Verrell Bramasta dan Nadine Benar, Ini Waktu Pengambilan dan Mainnya
Baca: Musuhan di Pilpres, Apakah Jokowi Undang Prabowo di Nikahan Kahiyang? Gibran Buka-bukaan
Baca: Usai Gugat Cerai Cucu Soeharto, Penampilan Artis Lulu Tobing Mengejutkan, Coba Lihat Tatonya
Dalam postingan yang berupa screenshoot halaman opini itu sang ustaz menuliskan perubahan Angie merupakan bagian dari rencana Allah untuk menjadikan umatnya lebih baik.
"Allah Punya Kuasa. Allah Punya Rencana. Bahkan beliau menjadi guru ngaji bagi warga binaan yang ga bisa ngaji. Fabi-aiyyi-aalaa-i-robbikuma tukadzdzibaan," tulisnya menanggapi artikel dalam halaman opini berjudul 'Masya Allah, Penjara Menempa Angelina Sondakh Hapalkan 15 Juz Al Quran' pada Senin (23/10/2017).
Posting-an Ustadz Yusuf Mansur itu pun disukai dan dikomentari lebih dari 14 ribu netizen hanya dalam waktu satu jam.
Mereka menyatakan salut atas perubahan positif yang dilakukan ibu dari Keanu Jabaar Massaid itu saat ini.
Baca: Saya Lega Akhirnya Suami Saya Selingkuh
Baca: Kaya Raya Tanpa Suami, Terungkap 6 Pabrik Uang Syahrini, Nomor 4 Mahasiswa Harus Tahu
Perubahan drastis istri almarhum Adjie Massaid itu terlihat dari sejumlah kesempatan saat dirinya bersaksi dalam sejumlah persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Tidak hanya pakaian ketat, rambut hitamnya yang semula panjang tergerai pun kini tertutup hijab.
Kesaksian Maia