Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Didenda Lagi, Panpel: Tak Boleh Lagi Ada Botol Air Mineral Dibawa Masuk

Karena oknum ‎penonton terindikasi telah melakukan pelemparan, ketika laga PSM versus Persib Bandung

Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ILHAM MULYAWAN
Panpel laga kandang PSM Makassar, Ali Gauli Arif 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Mulyawan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - ‎Gara-gara ulah penonton tidak bertanggung jawab, panitia pelaksana (panpel) laga kandang PSM Makassar kena sanksi denda lagi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Dendamnya cukup besar, sebesar Rp 33.750.000. Sanksi denda ini turun karena oknum ‎penonton terindikasi telah melakukan pelemparan, ketika laga PSM versus Persib Bandung, tanggal 15 Oktober 2017 lalu, di Stadion Mattoanging, Makassar.

Terkait hal ini, Panitia Pelaksana (Panpel) laga kandang PSM akan bersikap tegas kepada penonton dan pedagang asongan yang banyak menjual cemilan dan minuman di dalam stadion.

"Besok (PSM versus Persiba Balikpapan) pemeriksaan mulai dilakukan di pintu masuk stadion. Tidak boleh lagi ada botol air mineral dibawa masuk," ujar Ali Gauli Arif, Ketua Panpel PSM kepada awak tribun, Senin malam (23/10/2017)‎.

Pemain PSM Makassar latihan, Rabu (18/10/2017).  Awan tebal menutupi kota Makassar. Menurut BMKG Sulsel, hujan disertai angin kencang akan terus terjadi hingga beberapa hari kedepan. tribun timur/muhammad abdiwan
Pemain PSM Makassar latihan, Rabu (18/10/2017). tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

"Dan bagi pedagang asongan, kami akan bersikap lebih tegas. Tak boleh lagi mereka jual minuman botol di dalam stadion. Boleh saja airnya dijual tapi dipindah isinya dari botol ke plastik,"jelas Ali.

Ia menuturkan‎, peringatan ini sebenarnya sudah lama diimbau kepada penjual asongan di sekitar stadion, namun imbauan itu tidak digubris sama sekali. Karena berhubungan dengan masalah sosial, pihaknya pun memberi kelonggaran.

Namun setelah keluarnya sanksi denda‎ dari komdis dengan jumlah tidak sedikit itu, maka sikap tegas perlu ditegakkan.

"Agar jangan sampai kami kena denda lagi. Selain itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,"urai Ali. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved