Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Pangkep, Sudah Ada 10 Parpol yang Lolos Berkas Pendaftaran Peserta Pemilu

Bagi partai yang sudah mendaftar tetapi berkasnya ditolak diberikan kesempatan untuk memperbaikinya hingga pukul 00.00 Wita.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
munjiyah dirga/tribunpangkep.com
Panitia KPUD Pangkep sementara memeriksa berkas PAN Pangkep di Kantor KPUD Pangkep, Senin (16/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangkep telah menerima 10 partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.

"10 partai politik itu sudah ada tanda terimanya dan dinyatakan lolos," kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPUD Pangkep, Muhammad Basir di Kantor KPUD Pangkep, Senin (16/10/2017).

Partai tersebut adalah PSI sebanyak 416 anggota, Perindo 1.971 anggota, Gerindra 1.100 anggota, PDIP 407 anggota, Partai Berkarya 592 anggota, Hanura 761 anggota, Golkar 698 anggota, Demokrat 369 anggota, PKS 406 anggota, dan PBB 436 anggota.

Saat ini, berkas Partai Amanat Nasional (PAN) sementara diperiksa oleh panitia KPUD Pangkep.

Sementara itu, bagi partai yang sudah mendaftar tetapi berkasnya ditolak diberikan kesempatan untuk memperbaikinya hingga pukul 00.00 Wita.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved