Lokasi Judi Sabung Ayam di Tompobulu Digrebek, 18 Motor Diamankan
AKP Irawan Pribadi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, personel tidak berhasil mengamankan seorang pelaku.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Polsek Tompobulu melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di batas kampung Tanete, Dusun Tombolo, Desa tompobulu, Maros, Kamis (12/11/2017).
Kapolsek Tompobulu, AKP Irawan Pribadi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, personel tidak berhasil mengamankan seorang pelaku. Para pelaku berhasil melarikan diri.
"Puluhan pemain melarikan diri saat anggota berada di lokasi. Tapi kami mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku di lokasi," kata Irawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, empat ekor ayam, dua diantaranya sudah mati. Sebilah badik, dua buah parang, sebuah taji ayam dan 18 unit motor.
"Kami mengamankan motor dan melakukan pendataan yang diduga milik pelaku judi sabung ayam. Saat ini motor diamankan di Mapolsek Tompobulu," katanya.
Motor pelaku diangkut dengan menggunakan kendaraan truk enam roda dan mobil dinas Polsek Tompobulu.
Lokasi judi sabung ayam berada di atas ketinggian pegunungan sehingga menyulitkan petugas untuk sampai ke lokasi lebih cepat.
"Akses jalan ke lokasi judi ayam harus melewati pematang sawah dengan jalan kaki sejauh dua kilometer," katanya.
Kasus tersebut sementara tahap penyelidikan untuk mengungkap para pelaku judi sabung ayam.