CPNS Kemenkumham 2017
cpns.kemenkumham.go.id - Cek Nama, Lokasi, Jadwal SKB CPNS Kemenkumham Disini!
seleksi bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan dokter umum dan sarjana pada seleksi CPNS Kemenkumhan tahun anggaran 2017.
Makassar, Tribun - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI kembali melansir jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) substansi melalui Computer Assisted Test (CAT) dan substansi melalui Praktek Kerja Komputer.
Baca: Anda Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2017? Ini Bocoran 100 Nomor Soal CPNS, Bersiap Tes SKD CAT
Pelaksanaan seleksi bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan dokter umum dan sarjana pada seleksi CPNS Kemenkumhan tahun anggaran 2017.
Sebelumnya, Kemenkumham sudah melansir hasil seleksi administrasi berbasis CAT yang diikuti peserta belum lama ini.
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2017 di 30 Instansi. CPNS Kemenkeu, Kemkes, Cek Disini!
Menurut pengumuman yang diterbitkan pada laman kemenhumkam.go.id, menyatakan, sebanyak 9.639 peserta lolos SKD dan diperbolehkan mengikuti seleksi tahap berikutnya ini.
Nama-nama yang lolos seleksi tahap awal tersebut bisa dicek ulang melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id/Cpns/hasilSkdS1
Untuk pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Bagi Peserta Dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat Dan Diploma III dapat diunduh melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id/Cpns/hasilSkdSMA
Pelaksanaan SKB bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan dokter umum dan sarjana melalui CAT dijadwalkan pada 9-11 Oktober.
Sedangkan Praktek Kerja Komputer (khusus jabatan pengelola teknologi informasi) berlangsung pada 12-13 Oktober.
Dalam pengumuman Kemenkumham RI yang dilansir hari ini, ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang adalah sebagai berikut:
1. Peserta wajib hadir mengikuti seleksi kompetensi Bidang sesuai jadwal, waktu dan tempat yang telah ditentukan.
2. Peserta wajib membawa :
a. Kartu Peserta Ujian asli;
b. Kartu Tanda Penduduk asli/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, wajib menunjukan surat
kehilangan dari kepolisian dan membawa kartu keluarga yang mencantumkan NIK
sesuai dengan yang terdaftar di SSCN serta menunjukan ijasah SLTA asli
3. Peserta yang tidak sesuai identitas/fisik dengan data yang terdapat di kartu peserta ujian dan atau tidak membawa dokumen sebagaimana angka 2 serta terindikasi akan melakukan kecurangan, tidak dapat mengikuti ujian.
4. Peserta wajib memakai pakaian rapi dan sopan, yaitu kemeja putih tanpa corak, celana bahan panjang hitam, sepatu pantofel, dan bagi peserta yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam polos.