Pilkada Wajo 2018
Minimalisir Kecurangan Calon Independen, Ini yang akan Dilakukan Panwaslu Wajo
Dia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi seluruh tahapan Pilkada, termasuk tahapan pencalonan perseorangan atau independen.
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Wajo akan memperketat pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam verifikasi faktual calon perseorangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Wajo Andi Bau Mallarangeng saat acara sosialisasi calon perseorangan di Aula Kantor KPU Wajo, Jl. Bau Mahmud, Sengkang, Selasa (20/9/2017).
"Jika verifikasi dilakukan, panwaslu akan ada disitu untuk mengawasi dan memastikan tidak ada rekayasa dalam bentuk dukungan perseorangan," kata Andi Bau.
Dia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi seluruh tahapan Pilkada, termasuk tahapan pencalonan perseorangan atau independen.
"Penting untuk menggandeng semua golongan. Mari sama-sama kita ciptakan Pilkada demokratis dan bermartabat di Wajo," ujar Andi Bau.
Sesuai aturan terbaru, semua pendukung calon independen harus dikunjungi rumahnya satu per satu oleh KPU untuk dilakukan verifikasi faktual.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran bahwa yang bersangkutan mendukung pasangan calon tersebut atau tidak.
Calon independen diwajibkan mengumpulkan 27.274 KTP dari delapan kecamatan di Wajo.(*)