Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Garam Tak Layak Konsumsi Beredar di Pasaran, Kadisperindag Enrekang: Kami Kecolongan

Kualitas garam yang ditemukan oleh Polres Enrekang tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Muh Azis Albar/TribunEnrekang.com
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Enrekang, Hardi (Tengah). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Enrekang, Hardi, mengaku kecolongan atas temuan 20 ton garam tak layak konsumsi di wilayahnya.

Menurutnya, pihaknya sama sekali tak mengetahui kualitas garam yang ditemukan di Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang itu.

"Kami akui kecolongan dengan beredarnya garam yang tak layak edar itu di beberapa pasar," kata Hardi kepada TribunEnrekang.com, Rabu (20/9/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya telah lama sejak lama melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemilik usaha tersebut.

Bahkan, pihaknya selalu mengecek dengan menggunakan alat tester untuk menguji kandungan iodium dalam garam tersebut.

Baca: Polres Enrekang Gagalkan Peredaran 20 Ton Garam Tak Layak Konsumsi, Begini Kronologinya

"Dulu kita sering awasi karena memang ada programnya dan kita juga punya alat, tapi sekarang tidak lagi karena kita tak punya alat seiring dengan berakhirnya program pengawasan itu," ujar Hardi.

Ia memaparkan, kualitas garam yang ditemukan oleh Polres Enrekang tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.

Bahkan, garam jenis tersebut lebih cocok untuk lahan pertanian yang berfungsi untuk pencegahan hama.

"Tentu kami akan segera bertindak menarik garam jenis Cap Kepiting ini dari peredarannya di pasaran," ucapnya.

Ia berjanji, bakal meningkatkan pengawasan barang yang diperdagangkan di Enrekang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved