Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum PCC Marak, Dinkes Bantaeng Kerap Razia Apotek

Penyuluhan yang dilakukan oleh dinkes, puskesmas bekerja sama dengan Polres Bantaeng biasanya dirangkaikan dengan penyuluhan HIV.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
edi hermawan/tribunbantaeng.com
Sekretaris Dinkes Bantaeng, Andi Ihsan 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantaeng intens melakukan sosialisasi untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang jenis paracetamol, capein, carisoprodol (PCC).

Sekretaris Dinkes Bantaeng, Andi Ihsan mengaku selama ini intens melakukan penyuluhan ke tiap-tiap sekolah yang ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penyuluhan yang dilakukan oleh dinkes, puskesmas bekerja sama dengan Polres Bantaeng biasanya dirangkaikan dengan penyuluhan HIV.

"Kita penyuluhan dengan mengenalkan obat-obat golongan narkotika psikotropika secara rutin ditiap sekolah," katanya kepada TribunBantaeng.com, Minggu (17/9/2017).

Pihaknya juga mengaku rutin melakukan razia pada apotek untuk mencegah peredaran obat berbahaya ini.

Dalam razia itu, dinkes melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) untuk melihat secara langsung jenis obat yang tak mengantongi izin resmi. Dinkes juga sudah menarik obat-obatan yang biasa disalahgunakan oleh beberapa remaja seperti dextrometorphan (DMP).

"kita sudah tarik itu semua karena banyak anak-anak kita biasa salahgunakan, padahal obat tersebut hanya obat batuk," tuturnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved