Headline News Hari Ini
Berburu PCC di Lorong Makassar
satu pleton Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Makassar menggelar razia apotek dan toko obat hingga ke lorong-lorong.

TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan kepolisian menyatakan perang terhadap PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodo) dan obat daftar G lainnya di Kota Daeng.
Setelah penemuan 29 ribu butir PCC di Jl Korban 40 Ribu Jiwa, Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Jumat (15/9/2017) siang, pemkot dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar siaga Obat G.
Kemarin, Sabtu (16/9/2017), satu pleton Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Makassar menggelar razia apotek dan toko obat hingga ke lorong-lorong.
Pasukan berjumlah 30 orang itu diperkuat 15 personel dari unit intel Satpol PP Makassar untuk memburu PCC dan obat G lainnya.
Polrestabes Makassar juga sudah menyiagakan personel untuk memburu penjual dan pengedar PCC di Kota Makassar ini. Sementara Direktorat Reskrim Narkoba Polda Sulsel segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Makassar dan daerah lain di provinsi ini.(*)
Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Timur, Minggu (17/9/2017).