Wah, Panwaslu Palopo Keciprat Dana Hibah Rp 6.2 Miliar
Dana itu akan digunakan untuk semua keperluan Panwaslu selama masa kerja.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Palopo mendapat dana hibah sebanyak Rp 6.2 milar.
Dana itu berasal dari APBN 2017.
Ketua Panwaslu Palopo Syafruddin Djalal mengatakan, nantinya dana itu akan digunakan untuk semua keperluan Panwaslu selama masa kerja.
"Akan digunakan untuk biaya kontrak sekretariat, honor Panwaslu dan Panwascam, dan masih banyak lagi lainnya," kata Syarfruddin kepada TribunPalopo.com, Selasa (12/9/2017).
Baca: Di Palopo, Pendaftar Panwascam Terbanyak di Kecamatan Bara dan Wara Timur
Syafruddin menambahkan, Panwascamakan mendapat honor Rp 1.8 juta per bulan.
"Honor Panwascam untuk ketua adalah Rp 1.8 juta sedangkan anggota Rp 1.3 juta," ucapnya.
Saat ini Panwaslu Palopo sedang melakukan perekrutan anggota Panwascam.(*)
