Pilkada Enrekang 2018
Panwaslu Enrekang Usulkan Rp 8,7 Miliar untuk Pilkada
Usulan anggaran tersebut pun telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk dikaji.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Enrekang telah menyusun rancangan anggaran untuk Pilkada 2018.
Mereka mengusulkan anggaran sebesar Rp 8,7 miliar untuk 9 bulan tahapan Pilkada serentak 2018.
Usulan anggaran tersebut pun telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk dikaji.
Menurut Ketua Panwaslu Enrekang, Suardi Mardua, dari total anggaran tersebut honorarium Panwas kecamatan hingga TPS paling besar karena mencapai Rp 5 miliar.
Baca: Pemkab Enrekang Bagi Alsintan ke 94 Kelompok Tani
"Kita sudah ajukan anggaran itu ke Pemda pekan ini, tinggal tunggu hasilnya," kata Suardi kepada TribunEnrekang.com, Minggu (10/9/2017).
Ia menjelaskan, anggaran yang diusulkan itu jauh lebih kecil jika melihat banyaknya kegiatan tahapan pengawasan Pemilu nanti.
Olehnya itu, Ia berharap anggaran yang diajukannya bisa disetujui secara keseluruhan tanpa dikurangi lagi.
Baca: Masuk Bursa Pendamping Muslimin Bando, Ini Kata Sekda Enrekang
Karena dianggap sudah sesuai standar kebutuhan yang ada dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.
"Kita sudah keluarkan seluruh anggaran yang tidak terlalu penting dan sudah mengacu ke peraturan menteri keuangan, jadi kalau bisa tak perlu dikurangi lagi," ujarnya.(*)