Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keterlaluan! 2 Hakim Wanita Ditangkap KPK, Salah Satunya Hakim Pemberantas Korupsi Loh

status tujuh orang yang diamankan ini akan ditentukan dalam waktu 24 jam setelah diamankan. Pihak yang diamankan bisa berstatus saksi ataupun berstatu

Editor: Mansur AM
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2017). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini OTT menangkap tangan tujuh orang. Lokasinya di Bengkulu dan Bogor.

( Baca: Wanita Ini Minta ke Hakim, Terdakwa Korupsi Proyek Al Quran Tidak Diterungku di Sukamiskin )

"Operasi tangkap tangan kita lakukan mulai dari kemarin malam, di Bengkulu dan di Bogor, jadi ada sejumlah pihak yang kita amankan. Ada sekitar tujuh orang informasinya sejauh ini yang kita dapatkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Baca: TERPOPULER: Misteri Pembunuhan PNS Cantik BNN, Download CPNS, Hingga Jessica Iskandar

Menurut Febri, status tujuh orang yang diamankan ini akan ditentukan dalam waktu 24 jam setelah diamankan. Pihak yang diamankan bisa berstatus saksi ataupun berstatus tersangka.

"Setelah OTT ini dilakukan, baru kita akan tentukan status hukum dari mereka, tentu tidak semuanya menjadi tersangka, akan menjadi tersangka jika bukti permulaannya cukup dan ada yang menjadi saksi," ujar Febri.

Febri menyatakan, OTT yang dilakukan ini diduga terkait pemberian hadiah atau janji terhadap penegak hukum.

Dia membenarkan ada hakim yang diamankan dalam OTT ini.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (tribunnews.com)

"Jadi oknum penegak hukum setempat, terkait dengan penanganan perkara di pengadilan tindak pidana korupsi di Bengkulu," ujar Febri.

Barang bukti uang, diamankan KPK pada kasus ini. Febri belum menyebut secara rinci nilai uang yang diamankan, termasuk rincian lain dari kegiatan OTT tersebut.

Rencananya, hari ini akan digelar konfrensi pers KPK bersama dengan pihak Mahkamah Agung.

"Secara rinci kami sampaikan nanti di konpers, tapi benar ada hakim yang kita amankan. Karena itulah juga kita sampaikan bahwa kita melakukan koordinasi dengan MA," ujar Febri.

2 Hakim Wanita Diangkut KPK ke Jakarta

Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Jonner Manik, membenarkan dua hakim dan seorang panitera telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu petang (7/9/2017) sampai dengan Kamis (8/9/2017).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved