Polsek Kalukku Sulbar Ciduk Pengedar Obat Daftar G, Ini Pengakuan Pelaku
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamuju AKP Supomo dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak satu dos obat daftar G.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalukku meringkus pengedar obat daftar G, Selasa (5/9/2017) malam.
Pemuda berinisial P, diringkus di Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamuju AKP Supomo dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak satu dos obat daftar G.
Pelaku P diduga seorang agen peredaran obat daftar G yang di suplai dari Kota Makassar.
Baca: Delegasi Sulbar Lolos ke Babak Final Lomba Debat PCTA 2017 di Jakarta
"Prediksi kami, P ini adalah agen dari Makassar, karena tadi sempat ditanya dan pengakuannya barang itu dari Makassar yang rencananya akan disalurkan kepada agen-agen kecilnya," kata AKP Supomo, kepada TribunSulbar.com, Selasa (5/9/2017).
"Kita akan coba kejar atau kembangkan kasus penagkapan ini sampai pengedar besarnya," tutur perwira polisi berpangkat tiga balok itu.(*)