Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Wah, Rutan Masamba Luwu Utara Musnahkan Barang Sitaan Tahanan, Terdiri dari Ini

Pemusnahan dilakukan di sela-sela pemberian remisi 174 narapidana dan anak pidana di halaman Rutan

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Ratusan barang sitaan milik warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Masamba dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (17/8/2017).

Pemusnahan dilakukan di sela-sela pemberian remisi 174 narapidana dan anak pidana di halaman Rutan, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara.

Ada sekitar 113 barang sitaan warga binaan yang dimusnahkan.

Sebagian besar telepon genggam dan charger.

Baca: VIDEO: Begini Suasana Pemberian Remisi di Rutan Masamba Luwu Utara

Kepala Rutan Masamba Efendi Wahyudi mengatakan, barang sitaan itu hasil dari operasi yang dilakukan beberapa bulan terakhir.

"Semua barang yang kita sita ini dimusnahkan," tuturnya.

Lihat videonya!(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved