VIDEO: Wah, Rutan Masamba Luwu Utara Musnahkan Barang Sitaan Tahanan, Terdiri dari Ini
Pemusnahan dilakukan di sela-sela pemberian remisi 174 narapidana dan anak pidana di halaman Rutan
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Ratusan barang sitaan milik warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Masamba dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (17/8/2017).
Pemusnahan dilakukan di sela-sela pemberian remisi 174 narapidana dan anak pidana di halaman Rutan, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara.
Ada sekitar 113 barang sitaan warga binaan yang dimusnahkan.
Sebagian besar telepon genggam dan charger.
Baca: VIDEO: Begini Suasana Pemberian Remisi di Rutan Masamba Luwu Utara
Kepala Rutan Masamba Efendi Wahyudi mengatakan, barang sitaan itu hasil dari operasi yang dilakukan beberapa bulan terakhir.
"Semua barang yang kita sita ini dimusnahkan," tuturnya.
Lihat videonya!(*)