Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Intip Suasana Pemberian Remisi di Rutan Enrekang

Menurutnya, remisi kemerdekaan hanya diberikan kepada para napi berkelakuan baik selama pembinaan di Rutan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sebanyak 91 Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Enrekang mendapat remisi kemerdekaan.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Enrekang, Tubagus M Chaidir, saat acara prosesi pemberian remisi kemerdekaan di tempatnya, Kamis (17/8/2017).

Menurutnya, remisi kemerdekaan hanya diberikan kepada para napi berkelakuan baik selama pembinaan di Rutan.

"Remisi diberikan kepada napi yang berkelakuan baik dan menaati aturan dalam rutan," kata Tubagus.

Baca: VIDEO: Detik-Detik Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Abubakar Lambogo Enrekang

Ia berharap, remisi yang diberikan dapat membuat para napi semakin mengintrospeksi diri dan berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman.

Simak videonya!(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved