Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CITIZEN REPORTER

Sambut Hari UMKM Nasional, Pelaku UMKM Makassar Belajar SIAPIK

SIAPIK atau Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan adalah aplikasi berbasis adroid yang dikembangakan Bank Indonesia

Penulis: CitizenReporter | Editor: Anita Kusuma Wardana
CITIZEN REPORTER
Puluhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Makassar mengikuti pelatihan SIAPIK, Jumat (11/8/2017) bertempat di kantor Pinbuk Sulsel, Jalan Sunu. Kegiatan ini adalah rangkaian acara semarak hari UMKM Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2017. 

Bahrul ulum

konsultan PLUT KUMKM Sulsel

Melaporkan dari Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM-Puluhan  pelaku  usaha mikro, kecil dan  menengah (UMKM) di Makassar mengikuti pelatihan SIAPIK, Jumat (11/8/2017) bertempat di kantor Pinbuk Sulsel, Jalan Sunu. Kegiatan ini adalah rangkaian acara semarak hari UMKM Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2017.

Serangkaian kegiatan digelar berbagai komunitas dan penggiat UMKM sepanjang bulan Agustus 2017 seperti pelatihan SIAPIK, sales competition, entrepreneur club, FGD model pemberdayaan UMKM dan kegiatan lannya.

SIAPIK atau Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan adalah aplikasi berbasis adroid yang dikembangakan Bank Indonesia untuk membantu UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan berbasis android. Pelatihan SIAPIK digelar Pinbuk Sulsel dengan dukungan dari kantor perwakilan Bank Indonesia Sulsel.

Dian Tangoi, Konsultan Pengembangan Usaha Mikro dan Menengah Bank Indonesia (UMKM BI) Sulsel mengatakan, aplikasi SIAPIK membantu UMKM yang selama ini mengalami kendala dalam melakukan pencatatan keuangan, serta dapat menggunakan aplikasi ini sebagai bahan rujukan untuk diperlihatkan dalam melakukan akses pembiayaan.

Pelatihan SIAPIK bagi UMKM ini difasilitasi oleh Bapak Arma Lantong dari Pinbuk Sulsel. Selain mengenalkan Aplikasi Siapik yang diluncurkan BI sejak pertengahan tahun 2016, peserta belajar dasar-dasar akuntasi serta bagaimaan menggunakan aplikasi SIAPIK dalam mencatat jenis transaksi keuangan sederhana dan membuat laporan keuangan bagi UMKM pada sektor jasa,perdagangan,pertanian dan manufaktur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved