Pilkada Luwu 2018
Pemkab Luwu Dapat Dana Sharing Pilkada Rp 10 Miliar
Wakil Bupati Luwu, Amru Saher, mewakili Kabupaten Luwu dalam penandatanganan MoU tentang dana sharing pilkada tersebut.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mendapat dana sharing pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar Rp 10 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Dana sharing pemprov ini diberikan kepada Pemkab Luwu beserta 11 kabupaten kota lainnya yang akan menggelar pilkada serentak tahun 2018.
Wakil Bupati Luwu, Amru Saher, mewakili Kabupaten Luwu dalam penandatanganan MoU tentang dana sharing pilkada tersebut.
Acara penandatanganan MoU dilakukan di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/8/2017).
"MoU sharing ini bukti keseriusan provinsi dan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pesta demokrasi," kata Amru Saher, melalui rilis yang diterima tribunluwu.com.
Dengan adanya dana sharing ini, diharapkan pelaksanaan pilkada di Luwu dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Pilkada harus berjalan dengan sukses, tidak boleh ada kendala apalagi kalau masalah dana, pemda harus menjadi garansinya," jelasnya.
Selain Luwu, daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 yakni Bantaeng, Jeneponto, Sinjai, Bone, Wajo, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Kota Palopo, Kota Parepare dan Kota Makassar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/amru-saher_20170808_215833.jpg)