Bawa Sabu, Pengendara Mobil Avanza DD 1398 BK Dibekuk Satresnarkoba Polres Sidrap
"Kami dapat satu saset berisi kristal bening diduga sabu, dengan berat 37 gram," kata Indra Waspada Yuda.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Satresnarkoba Polres Sidrap mengamankan tiga pria yang diduga penyalahguna narkotika jenis sabu, di Jl Poros Sidrap-Soppeng, Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sabtu (5/8/2017) malam.
Pria tersebut berinisial SU (32), SA (38, dan SO (27).
SU merupakan warga Kabupaten Kolaka, Sultra, sedangkan SA dan SO merupakan warga asal Kabupaten Bone, Sulsel.
Baca: PKB Sidrap Usulkan Istri Rusdi Masse Peroleh Rekomendasi Sebagai Calon 01
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda mengatakan penangkapan tersebut bermula saat anggotanya membuntuti mobil avanza berwarna putih, dengan nomor polisi DD 1398 BK.
Polisi kemudian memberhentikan paksa mobil tersebut, dan melakukan penggeledahan.
"Kami dapat satu saset berisi kristal bening diduga sabu, dengan berat 37 gram," kata Indra Waspada Yuda saat dikonfirmasi TribunSidrap.com, Minggu (6/8/2017).
Saat ini ketiga terduga penyalahguna narkotika tersebut, berada di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, untuk penyidikan lebih lanjut.(*)