Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun 2018, Kepala Desa di Enrekang Kelola Dana Rp 1,5 M

Arifin Bando, mewajibkan pemerintah desa untuk mensosialisasikan kepada Publik tentang Aanggaran Pendapatan Belanja Desanya (APBDes).

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang, Arifin Bando. 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Anggaran untuk desa di Kabupaten Enrekang dipastikan bakal bertambah di tahun 2018 mendatang.

Jika sebelumnya anggaran yang dikelolah oleh para desa hanya Rp 1 milyar, tahun depan desa akan mengelolah sekitar Rp 1,5 milyar.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Arifin Bando, adanya penambahan anggaran itu sesuai dengan arahan dari Dirjen perimbangan keuangan, Kementrian Keuangan RI.

Baca: Oktober 2017, 55 Desa di Kabupaten Enrekang Gelar Pilkades Serentak

"Jadi saat pertemuan beberapa waktu lalu, Dirjen sampaikan tahun 2018 anggaran desa se-Indonesia bertambah hampir du kali lipat sebesar Rp 120 trilyun," kata Arifin Bando kepada TribunEnrekang.com, Senin (31/7/2017).

Dengan meningkatkan anggaran itu, Arifin Bando, mewajibkan pemerintah desa untuk mensosialisasikan kepada Publik tentang Aanggaran Pendapatan Belanja Desanya (APBDes).

"Kita juga wajibkan kepala desa memasang baliho tentang APBDes-nya di pusat desa, agar mewujudkan transparansi pengelolaan keungannya kepada publik," ujar Arifin Bando.

Ia berharap, dengan besarnya anggaran yang masuk ke desa bisa meningkatkan perekonomian dan pembangunan desa.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved