VIDEO ON DEMAND
VIDEO: 5 Mantan Pejabat Pemkab Toraja Utara Belum Terima Gaji 2 Bulan
Ketika mereka mempertanyakan kepada bendahara gaji, Dana, terungkap gaji mereka sudah dihilangkan atas perintah Bupati Toraja Utara.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sebanyak lima mantan kepala dinas nonjob belum menerima gaji selama dua bulan.
Kelimanya adalah Kalvin Tandiarrang, Innosentius, Marten Mentuka, Nani Tumangke, dam Anthon Toriki, yang tercatat masih aktif.
"Kami sudah dua bulan, ditambah gaji 13 dan 14 kami belum terima, dengan alasan perintah bupati," ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara Kalvin Tandiarrang kepada wartawan dalam jumpa persnya Kamis (26/7/2017).
Kalvin menceritakan, ketika mereka mempertanyakan kepada bendahara gaji, Dana, terungkap gaji mereka sudah dihilangkan atas perintah Bupati Toraja Utara.
Baca: Dispora Toraja Utara Gelar Lomba Senam Poco-poco
Informasi yang diterima TribunToraja.com, kelima ASN senior itu telah melaporkan Bupati Toraja Utara di PUTN Makassar.
Berikut videonya!(*)