Suami Lemah Syahwat Picu Tingginya Angka Perceraian di Wajo Tahun Ini
Data yang diperoleh TribunWajo.com dari PA Sengkang, sejak Januari-Juli 2017, sebanyak 585 perkara perceraian yang diterima.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Angka pasangan suami istri bercerai di Kabupaten Wajo, Sulsel, meningkat.
Faktor ekonomi dan tidak dinafkahi secara batin merupakan pemicu utama terjadinya perceraian di Kabupaten Wajo.
"Dari arsip gugatan, kita ketahui alasan banyak istri menggugat suaminya karena tidak punya pekerjaan hingga tidak bisa menafkahi, selain itu juga perceraian banyak terjadi karena lelakinya lemah syahwat," ujar Panitera Pengadilan Agama Sengkang, Syarifah Jama kepada TribunWajo.com, Kamis (27/7/2017).
Perceraian di Kabupaten Wajo mengalami peningkatan setiap tahun.
Data yang diperoleh TribunWajo.com dari PA Sengkang, sejak Januari-Juli 2017, sebanyak 585 perkara perceraian yang diterima.
Dibanding periode yang sama tahun 2016, hanya 400 perkara perceraian yang diterima PA Sengkang.
Jumlah 585 tersebut terdiri dari 447 pengajuan cerai gugat dan 138 cerai talak dan sebanyak 550 yang diputuskan resmi bercerai pada tahun 2017 ini.