Ini Indikator Penilaian Pejabat Eselon III dan IV di Luwu Utara
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nursalim Ramli, evaluasi merupakan tahapan penting memantau kinerja pej
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kinerja pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dievaluasi secara berkala.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nursalim Ramli, evaluasi merupakan tahapan penting memantau kinerja pejabat.
"Evaluasi dilakukan agar kami dapat memantau secara sistematis dan kontinyu kinerja pejabat administrator dan pengawas," kata Nursalim kepada TribunLutra.com, Kamis (27/7/2017).
Ada tiga indikator yang ditetapkan dalam proses penilaian.
Yaitu, disiplin meliputi jam kerja, berpakaian, dan kerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Lalu kinerja, meliputi integritas, komitmen, tanggungjawab serta capaian kinerja sesuai tupoksi pejabat.
"Aspek ketiga adalah sikap perilaku, loyalitas, dan etika," sebut Nursalim.
Tujuan utama evaluasi memberikan pemetaan kondisi pejabat sebagai pertimbangan bupati dalam menempatkan pejabat.
