Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SMI Pinrang Tolak Perppu Ormas, Ini Alasannya

Amran menyebutkan, hadirnya Perppu itu tak berdasar pada keresahan dan keinginan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
hery/tribunpinrang.com
Ketua SMI Pinrang, Amran 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Pinrang menyatakan sikap menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hal itu ditegaskan Ketua SMI Pinrang, Amran saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (25/7/2017).

"Kami menolak Perppu lantaran itu bagian dari upaya pembungkaman demokrasi yang lahir karena keresahan rezim tertentu," tuturnya.

Amran menyebutkan, hadirnya Perppu itu tak berdasar pada keresahan dan keinginan masyarakat.

"Pemerintah hanya semerta-merta menerbitkan Perppu untuk kepentingan segelintir orang, tanpa mempertimbangkan suara dari rakyat," ujarnya.

Terkait tindak lanjut penolakan itu, jelas Amran, pihaknya akan membicarakan di internal kepengurusannya.

"Kami mau bicarakan dulu di internal, bagaimana tindak lanjutnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved