VIDEO: Simpan Sabu, Anak dan Orangtua Ditangkap
Gusti diamankan karena menyimpan sabu 150 gram dikamar kos tempat dia dan orangtuanya tinggal.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Pasangan suami istri (Pasutri) asal Gowa, A. Agus Salim (54) dan Rahmatia (48) terpaksa berurusan dengan pihak Polrestabes Makassar.
Kedua Pasutri yang sehari-harinya kerja sebagai petani ini, berurusan dengan tim penyidik Polrestabes karena anaknya, A. Gusti (27) diduga jadi bandar narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Diary mengaku, Gusti diamankan karena menyimpan sabu 150 gram dikamar kos tempat dia dan orangtuanya tinggal.
"Dalam kasus ini, bukan saja dia (Gusti) yang terlibat tapi kedua orangtuanya itu juga terlibat," kata Diary saat rilis kasus itu di Polrestabes, Senin (17/7/2017).
Satuan Resnarkoba bersama tim Macan mengungkapan kasus itu sejak 13 Juli hingga 16 Juli. Dimana pengungkapan tersebut, tiga orang terduga ditangkap.
Tiga terduga tersebut adalah warga Jl Nipa-Nipa, Kecamatan Manggala, kota Makassar, Ansar (27), Abdul Karim (22) dan diduga pacar Ansar, Ria (21).
"Dari ketiga terduga ini, kami amankan barang bukti sabu, kemudian tim lakukan pengembangan kasus ini dan amankan gusti dan satu rekannya," lanjut Diary.
Gusti yang diketahui kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar, dia ditangkap bersama rekan kampusnya, Heriyanto (22) diwilayah Manggala.
Penangkapan oleh tim Macan dan Sat Resnarkoba, membuahkan hasil dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 14 gram miliknya.
-
Silaturahmi di Bantaeng, Kepala BNN Sebut Lapas Jadi Surga Peredaran Narkotika
-
Pangkep Disebut Ladang Narkoba, Bupati: Berantas Saja Pak Kapolres
-
Pasca Putusan MA, Polsek Barombong Razia Pengendara di Batas Makassar
-
Puskesmas Samata Gowa Kini Punya Ruang Rawat Inap
-
Pangkep Disebut Ladang Peredaran Narkoba, Bupati: Berantas Pak Kapolres!