Polrestabes Makassar Ungkap 10 Pengedar Sabu, Tiga Diantaranya Wanita
"Pengungkapan kita mulai dari tanggal 13 hingga tanggal 16 juli, sepuluh orang yang kami amankan bersama bukti sabu sebanyak ratusan gram," kata Diary

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar merilis 10 terduga pengedar sabu di Polrestabes Makassar, Senin (17/7/2017) siang.
Rilis terduga pengedar sabu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Diary. Ia mengatakan, pengungkapan seluruh pelaku dilakukan selama empat hari.
"Pengungkapan kita mulai dari tanggal 13 hingga tanggal 16 juli, sepuluh orang yang kami amankan bersama bukti sabu sebanyak ratusan gram," kata Diary.
Lanjut Diary, tiga dari sepuluh terduga narkoba ialah perempuan, Ria (22), Erna (34) dan salah seorang dari Ibu Rumah Tangga (IRT) Tia (48) warga Antang.
Sedangkan tujuh terduga pelaku lainnya seperti, Ag alias Jaya (27) dan Ah (22) warga Jl Antang, Ag (53) dan Ad (27) warga Gowa, Ac (22), Ak (32), As (21).
"Semua berjumlah sepuluha orang, tapi delapan orang kita tetapkan tersangka, selain iti dua terduga lainnya (Ria dan Tia) masih diselidiki," jelas Diary.
-
VIDEO: Intip Pabrik Miras Oplosan di Kapasa Raya
-
VIDEO: Polrestabes Makassar Amankan Ribuan Botol Miras Kedaluwarsa
-
VIDEO: Polrestabes Makassar Sita Gudang Miras Oplosan di KIMA
-
Ribuan Botol Miras kedaluwarsa Disita di Kima, Diduga Akan Dioplos
-
Amankan Makassar dari Konflik Pilkada, Polrestabes Siagakan 2900 Personil