Fraksi PAN DPRD Enrekang Pertanyakan Kursi Ketua
Jabatan Ketua DPRD Enrekang kini dijabat Plt Arfan Renggong yang sebelumnya adalah wakil ketua I.

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pelantikan Legislator PAN Enrekang Disman Duma sebagai Ketua DPRD Enrekang menggantikan Banteng K belum dilakukan.
Padahal, sudah empat bulan lebih sejak Surat Keputusan (SK) penggantian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) diterima DPRD Enrekang.
Jabatan Ketua DPRD Enrekang kini dijabat Plt Arfan Renggong yang sebelumnya adalah wakil ketua I.
Ketua Fraksi PAN Enrekang drg Saiful mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat kepada Badan Kehormatan DPRD terkait masalah itu namun belum mendapat tanggapan.
Baca: Ditetapkan Tersangka Anggaran Bimtek, Ini Kata Ketua DPRD Enrekang
"Kita sudah ajukan surat terkait hal itu sejak bulan lalu, kita masih tunggu hasilnya seperti apa," kata drg Saiful kepada TribunEnrekang.com, Senin (17/7/2017).
Dia menjelaskan, Fraksi PAN tidak ingin masalah itu dibiarkan berlarut-larut dan tanpa kejelasan.
"Kami sudah berupaya mendesak untuk segera dilakukan pelantikan terhadap Pak Disman," ujar drg Saiful.
Baca: Rapat Bamus Tak Buahkan Hasil, Kursi Ketua DPRD Enrekang Belum Terisi
Ketua Badan Kehormatan DPRD Enrekang Idris Sadiq menyebutkan, pihaknya telah menerima surat dari Fraksi PAN.
"Kita sudah terima suratnya dan telah ditindaklanjuti, hasilnya nanti kami sampaikan kepada Fraksi PAN," tutur Idris Sadiq.(*)
-
Belum Ada Hotel Miliki Sertifikat Dapur Halal di Enrekang, Legislator PKS Ini Minta Pemda Bertindak
-
Perjelas Legalitas PTPN XIV, Pansus DPRD Enrekang bakal Kunjungi BPK dan Kementrian BUMN
-
Yusman Wahab Hengkang dari PAN Bulukumba?
-
Demokrat dan PAN Beda Pendapat Soal Debat Kandidat Gubernur Sulsel
-
VIDEO: Suasana RDP DPRD Enrekang Terkait Kelangkaan Premium