Pemuda Enrekang Antusias Ikuti Sosialisasi Pilkada
Kegiatan itu dihadiri Kapolres Enrekang, Ibrahim Aji dan Dandim 1419 Enrekang Letkol inf Aris Dwiyanto.

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menggelar sosialisasi peraturan Perundang-undangan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pemilu tahun 2019.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor KPU Enrekang, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kamis (13/7/2017).
Kegiatan itu dihadiri Kapolres Enrekang, Ibrahim Aji dan Dandim 1419 Enrekang Letkol inf Aris Dwiyanto.
Sosialisasi itu diikuti oleh sejumlah pengurus partai politik, tokoh ormas dan tokoh pemuda Enrekang.
Menurut Ketua KPU Enrekang Ridwan, sosialisasi tersebut digelar untuk memberikan pemahaman terhadap Parpol dan masyarakat tentang aturan KPU yang baru.
Baca: AMM Enrekang Godok Pembentukan Lembaga Amil Zakat
"Selain itu kita juga ingin sosialisasikan kepada Parpol tentang bagaimana penggunaan aplikasi Sipol," kata Ridwan kepada TribunEnrekang.com, Kamis (13/7/2017).
Dia menjelaskan, Sipol adalah aplikasi yang mengatur transparansi tata kelolah para partai politik.
"Sehingga kita ingin nantinya Parpol dapat mengelolah partainya dengan cara yang transparan," ujar Ridwan.(*)
-
Pemkab Enrekang Anggarkan Rp 1,5 M Untuk Rehab Jembatan di 7 Kecamatan
-
Tahun Ini, Villa Bambapuang Enrekang Dapat Kucuran Dana Rp 1 Miliar
-
Pengembangan Wisata Terkendala Penginapan, Dispopar Enrekang Bakal Lakukan Ini
-
Pertamina Tambah Pasokan Premium di Enrekang Jadi Dua Kali Lipat
-
KPU Sosialisasi Aturan Pemilihan ke Warga Rutan Kelas IIB Enrekang